dapil2-weba         Untuk mengetahui lebih jelas kesiapan SMA/SMK di Palembang dalam pelaksanaan UU No. 33 tahun 2014 tentang pengambilalihan pengelolaan SMA dan SMK ke Pemerintah Provinsi, sekaligus menyerap aspirasi sekolah, Kamis 1 Desember 2016 anggota DPRD Sumsel asal daerah pemilihan II Kota Palembang melakukan dialog dengan kepala seolah SMA/SMK se Palembang yang dipusatkan di SMKN II Palembang.

Rombongan Dapil II yang hadir adalah DR H Budiarto marsul Se MM selaku Koordinator, didampingi H Fahlevi maizano SH, MH, M Yansuri, Drs H Husni Thamrin MM, Ir H Zulfikri Kadir, H Ardhani Awam SH dan H Imam Mansur Lc. Di hadapan anggota dewan. Kepala Sekolah SMUN 6 Palembang, Maryati minta agar status mereka diperjelas, arena saat ini mereka sudah dikeluarkan dari Kabupaten sementara di Provinsi belum diterima, akibatnya sudah 6 bulan ini anggaran program sekolah gratis belum dibayarkan. “Selain itu kami juga minta penjelasan soal oratorium UN, serta minta bantuan anggaran untuk rehab sekolah,” ujarnya.

Sedangkan Suparman Kepsek SMKN 7 minta perjelas status tenaga honorer disekolah, terkait pelaksanaan UU tersebut. Karena menurutnya tenaga honorer ini ada yang dibayar oleh komite sekolah. Selain itu pihaknya juga minta penambahan guru pns, ruang kelas hingga pengadaan sarana dan prasarana sekolah.

Permintaan yang sama disampaikan Kepala Sekolah SMKN 8, Robby yang minta penambahan ruang kelas dan mobil sekolah. Kepsek SMUN 3 Palembang, Kepsek SMUN 3 Palembang, Rusdiana mempertanyakan soal muratorium UN, karena menurutnya saat ini pihaknya telah mengiakan 144 unit komputer untuk menyukseskan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). “Selain itu, kami juga minta anggaran untuk rehab sekolah serta perbaikan jalan menuju SMAN 3 Palembang,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi ini Anggota Dapil II yang juga Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Fahlevi Maizano meminta pemerintah tidak hanya membuat kebijakan tetapi mereka juga harus melihat dan meminimalisir dampak yang dapat ditimbulkan dari kebijakan itu, salah satunya soal nasib guru honor K2 baik yang dibiayai pemkab maupun Komite Sekolah.

Untuk aspirasi mengenai rehab sekolah, Fahlevi mengaku akan memperjuangkan dianggaran. “Karena SMA/SMK menjadi tanggung jawab Provinsi, maka kita bisa lebih mudah untuk memperjuangkannya,” kata Fahlevi.

Sementara itu Koordinator Dapil II, Budiarto Marsul meminta agar semua aspirasi yang masuk dibuat usulan secara tertulis, agar lebih mudah untuk diperjuangkan, mengingat kondisi anggaran ke depan yang minim, maka tidak semua aspirasi akan diakomodir tetapi akan meliat skala prioritasnya.

Previous Senin 28 November 2016

DPRD Provinsi Sumatera Selatan © 2024